Bahaya Mempekerjakan Wanita dengan Pekerjaan Laki-laki. (bagian 5)
"WANITA DALAM MASYARAKAT ISLAM" oleh DEWI ALFIANY, Tangerang, Feb 2011.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa sesungguhnya bekerjanya wanita di
dalam profesi kaum lelaki dengan tanpa ikatan dan batas-batas itu tidak
diragukan sangat berbahaya dari berbagai segi sebagai herikut:
1. Berbahaya bagi diri wanita itu sendiri, karena ia kehilangan
kewanitaannya dan karakternya dan ia jauh dari rumah dan anak-anaknya.
Sehingga banyak dari kaum wanita yang mandul, bahkan ada yang mengatakan
bahwa mereka itu "jenis manusia ketiga," artinya tidak laki-laki dan
tidak perempuan.
2. Berbahaya bagi suaminya, karena suaminya kehilangan sumber
kebahagiaan dan kemesraan, karena yang banyak diperbincangkan adalah
permusuhan, pengaduan problem kerja, perlombaan dengan kawan-kawan
seprofesi isterinya. Terutama suami akan kehilangan sifat
kepemimpinannya dalam keluarga, karena perasaan isterinya yang sudah
merasa tercukupi dengan pekerjaannya bahkan mungkin gaji isterinya lebih
besar daripada gaji suaminya, sehingga isterinya merasa berada di
atasnya. Ini belum lagi dengan perasaan cemburu dan ragu dari suaminya
yang sering terjadi.
3. Berbahaya bagi anak-anaknya, karena kasih sayang ibu, hati ibu dan
pemeliharaan ibu tidak bisa diganti dengan pembantu atau pelayanan di
sekolah. Maka bagaimana mungkin anak-anak bisa memperoleh itu semua dari
seorang ibu yang menghabiskan hari-harinya di tempat kerja, dan ketika
pulang ke rumah ia sudah lelah, capek dan pusing. Karena itu kondisi
fisik maupun kejiwaannya tidak memungkinkan untuk memberikan tarbiyah
dengan baik terhadap anak-anaknya.
4. Berbahaya terhadap pekerjaan itu sendiri, karena wanita itu akan
banyak terlambat dan absen dari kerjanya, karena banyaknya
halangan-halangan yang tidak bisa dielakkan, seperti datang bulan,
hamil, melahirkan dan menyusui dan lain sebagainya. Ini semuanya
ditinjau menurut disiplin kerja dan perhitungan produktivitas yang baik.
5. Berbahaya bagi kaum laki-laki, karena setiap wanita yang bekerja
selalu mengambil posisi kaum lelaki yang lebih layak bekerja di
dalamnya. Selama di masyarakat masih ada kaum lelaki yang menganggur,
maka kerja wanita membahayakan bagi mereka.
6. Berbahaya terhadap moral, karena wanita telah kehilangan rasa malu
dan bahaya bagi akhlaq laki-laki, karena kehilangan rasa cemburu. Dan
membahayakan akhlaq generasi, karena mereka kehilangan pendidikan yang
baik sejak kecil serta membahayakan akhlaq masyarakat semuanya ketika
mencari harta dan menambah income itu menjadi tujuan utama yang dikejar
oleh manusia meskipun harus mengorbankan nilai-nilai akhlaq dan moral.
7. Berbahaya terhadap kehidupan sosial, karena wanita keluar dari
fitrahnya dan meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ini bisa merusak
kehidupan dan membuat kegoncangan jiwa.
"WANITA DALAM MASYARAKAT ISLAM" oleh DEWI ALFIANY, Tangerang, Feb 2011.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa sesungguhnya bekerjanya wanita di
dalam profesi kaum lelaki dengan tanpa ikatan dan batas-batas itu tidak
diragukan sangat berbahaya dari berbagai segi sebagai herikut:
1. Berbahaya bagi diri wanita itu sendiri, karena ia kehilangan
kewanitaannya dan karakternya dan ia jauh dari rumah dan anak-anaknya.
Sehingga banyak dari kaum wanita yang mandul, bahkan ada yang mengatakan
bahwa mereka itu "jenis manusia ketiga," artinya tidak laki-laki dan
tidak perempuan.
2. Berbahaya bagi suaminya, karena suaminya kehilangan sumber
kebahagiaan dan kemesraan, karena yang banyak diperbincangkan adalah
permusuhan, pengaduan problem kerja, perlombaan dengan kawan-kawan
seprofesi isterinya. Terutama suami akan kehilangan sifat
kepemimpinannya dalam keluarga, karena perasaan isterinya yang sudah
merasa tercukupi dengan pekerjaannya bahkan mungkin gaji isterinya lebih
besar daripada gaji suaminya, sehingga isterinya merasa berada di
atasnya. Ini belum lagi dengan perasaan cemburu dan ragu dari suaminya
yang sering terjadi.
3. Berbahaya bagi anak-anaknya, karena kasih sayang ibu, hati ibu dan
pemeliharaan ibu tidak bisa diganti dengan pembantu atau pelayanan di
sekolah. Maka bagaimana mungkin anak-anak bisa memperoleh itu semua dari
seorang ibu yang menghabiskan hari-harinya di tempat kerja, dan ketika
pulang ke rumah ia sudah lelah, capek dan pusing. Karena itu kondisi
fisik maupun kejiwaannya tidak memungkinkan untuk memberikan tarbiyah
dengan baik terhadap anak-anaknya.
4. Berbahaya terhadap pekerjaan itu sendiri, karena wanita itu akan
banyak terlambat dan absen dari kerjanya, karena banyaknya
halangan-halangan yang tidak bisa dielakkan, seperti datang bulan,
hamil, melahirkan dan menyusui dan lain sebagainya. Ini semuanya
ditinjau menurut disiplin kerja dan perhitungan produktivitas yang baik.
5. Berbahaya bagi kaum laki-laki, karena setiap wanita yang bekerja
selalu mengambil posisi kaum lelaki yang lebih layak bekerja di
dalamnya. Selama di masyarakat masih ada kaum lelaki yang menganggur,
maka kerja wanita membahayakan bagi mereka.
6. Berbahaya terhadap moral, karena wanita telah kehilangan rasa malu
dan bahaya bagi akhlaq laki-laki, karena kehilangan rasa cemburu. Dan
membahayakan akhlaq generasi, karena mereka kehilangan pendidikan yang
baik sejak kecil serta membahayakan akhlaq masyarakat semuanya ketika
mencari harta dan menambah income itu menjadi tujuan utama yang dikejar
oleh manusia meskipun harus mengorbankan nilai-nilai akhlaq dan moral.
7. Berbahaya terhadap kehidupan sosial, karena wanita keluar dari
fitrahnya dan meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ini bisa merusak
kehidupan dan membuat kegoncangan jiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar