Selasa, 15 Februari 2011

Wanita Dalam Masyarakat Islam

Bahaya Mempekerjakan Wanita dengan Pekerjaan Laki-laki. (bagian 5)
"WANITA DALAM MASYARAKAT ISLAM" oleh DEWI ALFIANY, Tangerang, Feb 2011.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa sesungguhnya bekerjanya wanita di 
dalam profesi kaum lelaki dengan tanpa ikatan dan batas-batas itu tidak 
diragukan sangat berbahaya dari berbagai segi sebagai herikut:
1. Berbahaya bagi diri wanita itu sendiri, karena ia kehilangan 
kewanitaannya dan karakternya dan ia jauh dari rumah dan anak-anaknya. 
Sehingga banyak dari kaum wanita yang mandul, bahkan ada yang mengatakan 
bahwa mereka itu "jenis manusia ketiga," artinya tidak laki-laki dan 
tidak perempuan.
2. Berbahaya bagi suaminya, karena suaminya kehilangan sumber 
kebahagiaan dan kemesraan, karena yang banyak diperbincangkan adalah 
permusuhan, pengaduan problem kerja, perlombaan dengan kawan-kawan 
seprofesi isterinya. Terutama suami akan kehilangan sifat 
kepemimpinannya dalam keluarga, karena perasaan isterinya yang sudah 
merasa tercukupi dengan pekerjaannya bahkan mungkin gaji isterinya lebih 
besar daripada gaji suaminya, sehingga isterinya merasa berada di 
atasnya. Ini belum lagi dengan perasaan cemburu dan ragu dari suaminya 
yang sering terjadi.
3. Berbahaya bagi anak-anaknya, karena kasih sayang ibu, hati ibu dan 
pemeliharaan ibu tidak bisa diganti dengan pembantu atau pelayanan di 
sekolah. Maka bagaimana mungkin anak-anak bisa memperoleh itu semua dari 
seorang ibu yang menghabiskan hari-harinya di tempat kerja, dan ketika 
pulang ke rumah ia sudah lelah, capek dan pusing. Karena itu kondisi 
fisik maupun kejiwaannya tidak memungkinkan untuk memberikan tarbiyah 
dengan baik terhadap anak-anaknya.
4. Berbahaya terhadap pekerjaan itu sendiri, karena wanita itu akan 
banyak terlambat dan absen dari kerjanya, karena banyaknya 
halangan-halangan yang tidak bisa dielakkan, seperti datang bulan, 
hamil, melahirkan dan menyusui dan lain sebagainya. Ini semuanya 
ditinjau menurut disiplin kerja dan perhitungan produktivitas yang baik.
5. Berbahaya bagi kaum laki-laki, karena setiap wanita yang bekerja 
selalu mengambil posisi kaum lelaki yang lebih layak bekerja di 
dalamnya. Selama di masyarakat masih ada kaum lelaki yang menganggur, 
maka kerja wanita membahayakan bagi mereka.
6. Berbahaya terhadap moral, karena wanita telah kehilangan rasa malu 
dan bahaya bagi akhlaq laki-laki, karena kehilangan rasa cemburu. Dan 
membahayakan akhlaq generasi, karena mereka kehilangan pendidikan yang 
baik sejak kecil serta membahayakan akhlaq masyarakat semuanya ketika 
mencari harta dan menambah income itu menjadi tujuan utama yang dikejar 
oleh manusia meskipun harus mengorbankan nilai-nilai akhlaq dan moral.
7. Berbahaya terhadap kehidupan sosial, karena wanita keluar dari 
fitrahnya dan meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Ini bisa merusak 
kehidupan dan membuat kegoncangan jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar